September 30, 2023

Nasib merpati berinisial EYP (23) Warga Gentan, Bendosari, Sukoharjo dan SA (22) Warga Mulur Bendosari, Sukoharjo usai menjadi korban kekerasan.

Sayangnya, aksi kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok warga sekolah Pencak Silat setelah melihat helm korban menempel di stiker sekolah lain.

Saat ini, Satreskrim Polres Solo telah menangkap tiga tersangka yakni VAD (19), warga Keprabon, Banjarsari, DTS (21), warga Gandekan, Jebres, dan ARH (17), Gandekan, Jageran, Banjarsari, Solo.

Baca Juga : nonton film sub indo disini.

Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak tersangka,” kata Kapolres Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (23 Mei 2022) di Mapolrestabes Solo.

Peristiwa itu terjadi saat sekitar pukul 14.00 WIB ketiga tersangka sedang melakukan serangkaian kegiatan bersama 100 orang lainnya di kawasan Tawangmangu, Karanganya.

Pukul 18.00 WIB mereka melewati kawasan Jebres menuju rumah masing-masing.

Pukul 19.55 WIB, sekitar 50 orang melintasi Jl. Ir Juanda, Pucang Sawit, Solo dan Melalui Pengorbanan.

Ketika salah satu dari mereka melihat stiker di helm korban, dia memanggil korban sebanyak tiga kali. Korban yang berusaha kabur kemudian dibuntuti dan ditangkap.

Kapolsek mengatakan para pelaku melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dengan tangan mereka. Aksi ini dihentikan oleh warga sekitar.

Korban juga mengalami memar di wajah dan bibir bagian dalam.”

Sementara itu, pelaku VAD mengatakan alasan penyerangan terhadap korban adalah karena ormas-ormasnya di Palur, Karanganyar, Jawa Tengah saling serang.

Saya dengar ada banyak masalah,” katanya.

Sementara itu, DTS mengaku hanya berpacaran tanpa mengetahui masalah sebenarnya.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolresta Solo. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *