Polisi bakal memanggil keluarga Hasya Atallah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan seorang pensiunan polisi. Pemanggilan itu untuk membicarakan kasus kecelakaan tersebut.
“Supaya situasinya lebih netral, mungkin nanti kami akan datang untuk dengarkan keluh kesahnya prinsipnya kami terbuka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kepada wartawan di gedung Promoter Polda metro jaya, Selasa (31/1).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Pemanggilan itu dilakukan polisi setelah hari ini keluarga Hasya tak menghadiri undangan polisi bersama TGPF untuk membahas kecelakaan maut tersebut. “Silakan tanya pihak keluarga kenapa tidak datang,” ujar dia.
Selama diskusi berlangsung, Fadil mengatakan, polisi berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus yang dialami Hasya dengan melibatkan para ahli terkait. Namun hingga selesainya diskusi yang bersangkutan tetap tidak hadir.
Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir,” ujar dia.
Keluarga Hasya Malapor Ke Ombudsman
Secara terpisah pihak keluarga HAS justru membiat laporan ke Ombudsman dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas ini.
“Kami melapor ke Ombudsman terkait maladminsitrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya,” kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya di Gedung Ombudsman, Selasa (31/1).
Dia menyebut, pihaknya tidak hanya melaporkan jajaran Polres Jakarta Selatan saja, namun juga pihak yang sudah menerbitkan hasil visum Hasya.
“Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujar Gita.