May 26, 2023

Putri Una alias DJ Una akhirnya memenuhi panggilan penyidik ​​CID. Kasus dugaan penipuan yang melibatkan robot perdagangan DNA Pro diselidiki selama hampir sembilan jam.

DJ Una datang ke Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan tempat tersebut tepat di bawah pukul 22.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, DJ Una mengaku menerima puluhan pertanyaan dari penyidik. Ada dua poin yang menjadi fokus penyidikan, yakni korban dan saksi.

“Sudah lama, sekitar 30-an,” kata DJ Una saat ditemui polisi di Bareskrim, Senin (25/4).

Mengenai korban, DJ Una telah menginvestasikan uangnya di perusahaan dagang. Tidak hanya dia, tetapi juga teman dan keluarga.

Total dana yang disediakan mencapai Rp 1,5 miliar,” kata Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una yang mendampinginya.

Uang yang bisa ditarik adalah Rp 635 juta. Sedangkan uang yang ditarik sebesar Rp 920 juta tidak dapat ditarik. Itulah masalah utama kesaksiannya sebagai korban dalam kasus DNA Pro.

Selain sebagai korban, DJ Una juga menjadi saksi. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu ternyata juga terlibat dalam ajang DNA Pro.

“Untuk mengikuti ajang tersebut sebagai artis DJ profesional,” kata kuasa hukum DJ Una.

DJ Una juga menerima bayaran untuk pekerjaan ini. Pengacara tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang jumlah tersebut.

Jelas bahwa biaya akan dikenakan untuk undangan pertunjukan, ”kata pengacara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *